Senin, 16 Maret 2009

Pendidikan Keagamaan 5

Kaltim Usulkan Status dan Pengembangan STAIN Jadi IAIN
Selasa, 24 Februari 09 - oleh : admin

Jakarta, Pemprov Kaltim mengusulkan agar status Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) statusnya ditingkatkan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sekaligus pengembangan secara fisik yang telah disiapkan lahannya di Samarinda. “Kami berharap status STAIN bisa ditingkatkan menjadi institut sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui perguruan tinggi yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Kaltim,” kata Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak saat memimpin jajaran Pemprov Kaltim menghadap Menteri Agama, Maftuh Basuni, di Jakarta, Rabu (18/2). Dalam kesempatan itu, Awang juga menyampaikan berbagai program Kaltim yang terkait peningkatan kesejahteraan guru dan perlakuan Pemprov Kaltim yang tidak membedakan terhadap sekolah umum dan keagamaan. Terkait tentang kesejahteran guru, kata Awang Kaltim sedang merancang aturan tentang pemberian insentif minimal Rp1 juta/bulan dengan harapan mampu memberikan tambahan pendapatan bagi guru. “Kaltim bertekad untuk meningkatkan pendidikan di Kaltim, termasuk kesejahteraan guru, sehingga tidak membedakan perlakuan terhadap sekolah umum maupun sekolah keagamaan,” tegasnya. Awang juga mendukung sepenuhnya program Departemen Agama untuk membangun pesantren terpadu di kawasa perbatasan, tepatnya di Pulau Sebatik, Nunukan guna menampung anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Jiran Malaysia. Menurut dia, selama ini ribuan anak TKI di kawasan perbatasan kesulitan untuk sekolah, sehingga dikhawatrikan berdampak pada tingkat pendidikan yang rendah serta mengurangi rasa nasionalisme akibat tidak mengenyam pendidikan Indonesia. Dengan berdirinya pesantren terpadu itu, diharapkan anak-anak TKI dapat mengenyam pendidikan umum maupun keagamaan sehingga diharapkan mampu dididik baik secara keilmuan maupun moral keagamaan. Selain sekolah di perbatasan, Awang juga mengatakan atas bantuan Depag, di Kaltim juga akan dibangun sekolah Madrasah Internasional yang rencananya di Samarinda dan Kabupaten Paser. Sementara itu, Menteri Agama Maftuh Basuni menyambut baik upaya Kaltim meningkatkan sumber daya manusia dan tidak membedakan perlakuan terhadap sekolah umum dan keagamaan. Diakuinya masih ada sejumlah daerah yang merasa tidak memiliki tanggung jawab terhadap lembaga pendidikan keagamaan, sehingga tidak jarang banyak sekolah keagamaan di satu daerah kondisinya memperihatinkan. Berbeda dengan Kaltm yang sudah menetapkan memberikan perlakuan yang sama kepada pendidikan umum dan keagamaan sehingga lembaga pendidikan di daerah lebih terjamin nasibnya karena mendapat perhatian dari daerah dan pusat. “Saya harap sikap Kaltim ini, menjadi contoh bagi daerah lain sehingga lembaga pendidikan keagamaan di daerah juga berkembang lebih cepat layaknya lembaga sekolah umum lain,” ujarnya. Berkaitan dengan peningkatan status STAIN menjadi IAIN, menurut Maftuh tidak ada masalah selama memenuhi persyaratan yang telah digariskan, yakni paling tidak memiliki tiga fakultas dan masing-masong fakultas memiliki tiga jurusan yang juga masing-maing mempunyai dua program studi. Dengan persayaratan itu, maka peningkatan status STAIN menjadi IAIN dengan syarakat paling tidak memiliki 12 program studi yang dilengkapi dengan 12 orang dosesn bergelar doktor (S3). ”Selama STAIN Samarinda sudah memenuhi persyaratan itu, maka peningkatan status bisa dilakukan, apalagi rencananya akan dikembangkan lebih besar lagi dengan tersedianya lahan,” ujarnya.(KaltimProv.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar